Hadits: Wanita Boleh Melemberehkan pakaiannya

24 Feb 2012



Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma pula, katanya: "Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menarik pakaiannya - yakni melemberehkannya - karena maksud kesombongan, maka Allah tidak akan melihatnya - dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan - padanya pada hari kiamat." Ummu Salamah bertanya: "Bagaimanakah kaum wanita berbuat dengan ujung pakaiannya," maksudnya bahwa oleh sebab kaum wanita itu diperintah menutupi seluruh tubuhnya karena merupakan aurat, maka apakah melem-berehkan pakaian untuk kaum wanita itu juga berdosa? Beliau  shallallahu 'alayhi wa sallam  menjawab: "Yaitu kalau mereka melemberehkannya itu sejengkaI." la berkata: "Kalau begitu masih dapat terbuka kaki mereka itu." Beliau  shallallahu 'alayhi wa sallam  bersabda; "Bolehlah melemberehkannya sampai se-hasta dan jangan menambahkan lagi."
Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi

Kitab: Riyadhushsholihin

0 komentar: