CADAR SAMA SEKALI TIDAK BERLEBIH-LEBIHAN

14 Mar 2011

(husna89.blogspot.com)
Menurutku, orang-orang yang memakai cadar itu bukanlah orang-orang yang berlebih-lebihan, meski aku belum memakainya sampai saat ini. Aku memilih ulama yang mengatakan bahwa cadar itu sunnah dan lebih utama tetapi tidak diwajibkan.

Aku sangat yakin bahwa bercadar itu lebih utama dibandingkan muslimah-muslimah yang hanya memakai jilbab, kerudung, dan pakaian longgar. Kulit wajah mereka tentu selalu segar dan terhindar dari penyakit kulit yang bisa diakibatkan dari kotoran di udara dan sinar UV dari matahari, subhanaLLAH...

Ingat teman, jangan sampai ada yang mengatakan bahwa cadar itu bid’ah, cadar itu cuma tradisi orang-orang Arab, atau cadar itu hanya sikap berlebih-lebihan yang ditimbulkan oleh orang-orang tertentu. Yang mengatakan hal-hal tersebut berarti dia adalah orang yang jahil (bodoh) dan asbun (asal bunyi) yang berdasar hanya pada pengaruh-pengaruh orang-orang yang jahil juga atau karena ego yang berlebihan saja. Cadar itu sudah ada di zaman kenabian (pada saat Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam masih hidup) dan tidak ada sebelum Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam diutus (bisa disimpulkan bahwa cadar itu bukanlah tradisi orang Arab, tapi benar-benar datang dari agama kita, Islam). Yang menjadi perbedaan pendapat itu hanya apakah cadar itu wajib atau sunnah, sampai di situ saja, titik.

Coba kita buka www.muslimah.or.id, ada penjelasan Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. dari sumber Kumpulan tulisan ustadz Kholid Syamhudi:

Pertama, wanita menutup wajahnya bukanlah sesuatu yang aneh di zaman kenabian. Karena hal itu dilakukan oleh ummahatul mukminin (para istri Rasulullah) dan sebagian para wanita sahabat. Sehingga merupakan sesuatu yang disyariatkan dan keutamaan.


Kedua, membuka wajah juga dilakukan oleh sebagian sahabiah. Bahkan hingga akhir masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihin wa sallam, dan berlanjut pada perbuatan wanita-wanita pada zaman setelahnya.

Keempat, dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan kewajiban wanita untuk berhijab (menutupi diri dari laki-laki) dan berjilbab serta menutupi perhiasannya secara umum. Dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang tidak mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan aurat yang harus ditutup.

Inilah jawaban kami tentang masalah cadar bagi wanita. Mudah-mudahan kaum muslimin dapat saling memahami permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam bishshawwab.

Nah, jelaskan? Kalau dalilnya, lihat di www.muslimah.or.id saja yah...

Tapi di sini, aku hanya ingin membahas tentang cadar yang dianggap hal yang berlebih-lebihan.

Apanya sih yang berlebih-lebihan?

Orang yang bercadar adalah orang-orang yang kuat dan sangat pemalu serta sangat menjaga hijabnya sebagai seorang Muslimah.

Coba kita lihat sekian banyak artis yang mengumbar auratnya (membuat celah-celah negatif semakin luas di otak-otak penontonnya, mempengaruhi remaja yang masih labil, menimbulkan fitnah besar pada laki-laki, dan mungkin saja ada suami-suami yang berbuat serong karena menonton artis yang mengumbar auratnya tanpa rasa malu).

Mereka dan wanita-wanita semacam merekalah yang sepantasnya disebut berlebih-lebihan. Coba lihat artis yang memakai emas sekian kilogram, memakai berlian ribuan biji, membeli baju-baju mahal sekian juta (walau maaf, kainnya cuma sedikit dan mungkin tidak cukup satu meter), memakai make up jutaan, dan sebagainya, dan sebagainya, dan sebagainya. Sangat BERLEBIH-LEBIHAN, kan?

Allah Ta'ala berfirman:

"Katakantah, hai hamba-hambaKu yang melampaui batas dalam menceiakakan dirinya sendiri - yang berlebih-lebihan daiam melakukan kemaksiatan, janganlah engkau semua berputus asa dari rahmat Allah - yakni dari pengampunanNya, sesungguhnya Allah itu dapat mengampuni segala macam dosa, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Penyayang." (Qs. az-Zumar: 53)

dan

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Qs. al-A’raf: 31)

dan

“Tidak ada doa mereka selain ucapan: "Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." (Qs. Ali-Imran: 147)

Coba saja kita pikirkan, apatah guna hidup ini jika hanya sikap berlebih-lebihan yang diagung-agungkan, jauh dari agama, dan jauh dari nilai-nilai Islam, sedangkan orang-orang yang bercadar itu punya dalil yang kuat tentang cadar yang mereka kenakan?

Masya ALLAH, semoga tidak ada lagi yang mencela mereka karena ibadah yang mereka lakukan.

WaLLAHU a’lam...

14 Maret 2011, 06.00 WITA.

Ketiga, seorang muslim tidak boleh merendahkan wanita yang menutup wajahnya dan tidak boleh menganggapnya berlebihan.







0 komentar: